Setelah menjalani pemeriksaan selama 3,5 Jam di ruang Mapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (5/1/2012), George Junus Aditjondro, yang dilaporkan lantaran dinilai menghina Keraton Yogyakarta, ditetapkan sebagai tersangka.
Naiknya status George menjadi tersangka dibenarkan Kasubdit I Ditkrimum AKBP Djuwandani didampingi Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti saat dikonfirmasi mengenai kabar tersebut.
Selanjutnya, status tersangka yang melekat pada George membawa konsekuensi dilarangnya yang bersangkutan melakukan perjalanan keluar Negeri. Hal itu dilakukan agar proses pemeriksaan dapat dilanjutkan.
Goerge diperiksa dari sekitar pukul 09.00 WIB hingga sekitar pukul 12.30 WIB. Dia dilaporkan Forum Masyarakat Yogya (FMY), Kamis (01/12/2011), lantaran menyebut Keraton adalah 'kera ditonton' pada acara Membedah Status Sultan Ground/Pakualaman Ground Dalam Keistimewaan Yogyakarta.
download sofware fullversion, vagina, pegawai negeri sipil, website murah, hubungan intim, niat musik, tips android, tas wanita, ban mobil, baju, sosial media, scam, job vacancy, pasti, isuzu, terbaruherbal, utama, lembaga pendidikan, ponsel, toko online, artis, surabaya, web design, bank, opera mini, busana, dinas, wanta, gratis, office, jawa timur, berita unik, nasabah, kaos, asing, peluang usaha, line, bisnis online, accessories, artikel populer, uang, politik, jam tangan, foto, android, baju anak, keluarga, bisnis, sex, online, informasi, kesehatan, sepatu, komputer tablet, rok, disfungsi ereksi, dress, video, kostum, perempuan, obat kuat, berita, produk, shop, gaun, ejakulasi dini, kanker, teknologi, seksual, lucu banget, gosip, tubuh, blog, website, cash, ebook gratis, gairah seksual, muslim, kisah nyata, jakarta, bisnis sampingan, internasional, import, modern, kecantikan, drama korea, group, hangat, lprea, harga laptop, aksesoris, bisnis internet, testosteron.
0 komentar:
Posting Komentar