Jaringan prostitusi anak di bawah umur dibongkar polisi. Ditemukan seorang gadis remaja berusia 14 tahun dijual kegadisannya pada laki-laki hidung belang. Polisi menangkap tiga orang tersangka NN, CP, dan HS.
Terbongkarnya tempat prostitusi yang terletak di Jalan Siaga Swadaya, Pejaten Barat, Jakarta Selatan berawal cerita salah seorang korban yakni DS (14). DS mengaku dirinya dijadikan pekerja seks komersial (PSK).
Perkenalan DS dengan dunia hitam itu bermula ketika dirinya curhat membutuhkan uang pada tersangka CP. Bukannya ditolong, CP justru memperkenalkan DS pada seorang mucikari NN. Melihat DS sebagai lahan mencari uang NN buru-buru mencarikan pelanggan.
"Pelanggan tetapnya HS (60)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Irawan kepada wartawan, Kamis (27/10/2011).
Menurut Budi, orang tua DS awal mulanya curiga membaca pesan singkat di telepon genggam DS. Isi pesan itu DS berjanji bertemu dengan seorang pria. Setelah diikuti gerak-geriknya baru diketahui jika DS janjian bertemu dengan laki-laki tua renta
"Saat anaknya dan pria itu bertemu, orang tua DS langsung menangkap HS, lalu diserahkan ke Polres pada 24 Oktober lalu," kata Budi. Selanjutnya polisi menangkap NN dan CP.
Kanit PPA, AKP Fitria Mega mensinyalir jika para tersangka merupakan komplotan yang biasa memperjual belikan anak-anak dibawah umur. Setiap kali ada korban baru, NN selalu menghubungi HS. "Kami menduga HS itu sudah sering pakai anak-anak lain yang dibawa NN," kata Fitri.
Menurut Fitri, saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan, karena diduga perdagangan anak ini masih melibatkan banyak orang. "Kita menduga banyak pelaku yang terlibat dalam kasus prostitusi di Pejaten tersebut," tutupnya.
Para tersangka kini ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka dikenakan pasal 81 dan pasal 88 UU 23/2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
sumber
--
Source: http://www.osserem.me/2011/11/duh-keperawanan-gadis-14-tahun-dijual.html
~
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar